Target sasaran prioritas pendataan tahun 2011 yang akan dilaksanakan pada bulan Maret s.d Agustus 2011 adalah: Guru TK, Pengawas TK, kepala sekolah TK, dan Pengelola TK. Namun demikian pemutakhiran data PTK PAUDNI juga diperlukan guna mengetahui kondisi yang terkini.
Tujuan Pendataan
- Memperoleh data PTK PAUDNI yang sesuai dengan keadaan di lapangan, dengan menggunakan mekanisme pendataan SIM NUPTK dan Nomor Lembaga Kursus (NILEK);
- Memberikan informasi tentang pemetaaan dan profil pendataan PTK PAUDNI tahun 2011;
Hasil yang diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pendataan PTK PAUDNI ini adalah
- Tersedianya data PTK PAUDNI seluruh Indonesia.
- Tersusunnya data PTK PAUDNI yang sudah memiliki NUPTK dapat digunakan sebagai bahan penunjang bagi pengambilan kebijakan untuk peningkatan mutu program serta penghargaan dan perlindungan bagi PTK PAUDNI.
- Adanya profil PTK PAUDNI tahun 2011.
Mekanisme Pendataan
Mekanisme pelaksanaan dengan menggunakan SIMNUPTK :
- Petunjuk teknis pendataan diterbitkan oleh Dit.P2TK PAUDNI, Ditjen PAUD NI
- Penggandaan dan pendistribusian instrumen secara terbatas dilakukan oleh masing-masing unit kerja sesuai dengan kebutuhannya.
- Strategi penyampaian instrumen ke PTK PAUDNI melalui P2PNFI/BPPNFI, BPKB dan SKB UPTD Kab/Kota atau satuan PAUDNI.
- Instrumen diisi oleh PTK PAUDNI yang bersangkutan, dan pemberkasan isian instrumen dikirim ke SKB UPTD Kab/Kota dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Jika terjadi pemutakhiran data pada PTK PAUDNI, maka individu tersebut melapor dan mengisi kelengkapan datanya dan dikirim kembali ke SKB dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Input, verifikasi dan pengolahan data dengan menggunakan SIM NUPTK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, P2PNFI/BPPNFI, BPKB ,SKB UPTD Kab/Kota dan dikirim ke LPMP.
Juknis pendataan dapat didownload DI SINI
Sumber :
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional
0 comments:
Posting Komentar