”Akreditasi berguna untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa lembaga yang diselenggarakan tersebut benar dan memenuhi standar. Karena itu, harus ada standardisasi,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Bidang Pendidikan Musliar Kasim, di sela-sela Lokakarya Akreditasi Pendidikan Nonformal, di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan, jika berbicara masalah standar ada banyak variabel. Menurutnya, yang paling sering dijadikan tolok ukur adalah dari segi sarana dan prasarana. Padahal, proses pembelajaran yang seharusnya dijadikan sebagai tolok ukur.
Apalagi, lanjut Musliar, bagi pendidikan nonformal. Sementara untuk pendidikan formal saja belum tentu bisa membuat standar pendidikan yang lebih baik.
”Contohnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu ada yang diselenggarakan di garasi rumah. Apakah itu yang menjadi standar kita, jika memang kondisi di sana seperti itu? Yang penting adalah proses, jangan sarana yang dijadikan ukuran,” kata mantan rektor Andalas tersebut.
Mengutamakan Kualitas
Musliar juga berpesan kepada para penyelenggara pendidikan nonformal untuk memiliki niat baik. Jangan sampai para penyelenggara tersebut hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan kualitas pendidikan yang diberikan.
”Para penyelenggara itu jangan hanya melaksanakan untuk membagi uang, tapi bagaimana dapat menjawab tantangan bersama-sama,” tandas dia.
Di samping itu, masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran dan motivasi yang jelas ketika ikut dalam pendidikan nonformal. Jangan sampai keinginan ikut dalam pendidikan nonformal hanya untuk mendapatkan sertifikat.
”Ketika masyarakat ikut kursus bahasa Inggris atau komputer misalnya, mereka harus sadar atas apa yang mereka inginkan. Jangan sampai hanya ingin mendapatkan sertifikat tanpa memiliki talenta,” tegas Musliar.
Dia menjelaskan, langkah tersebut sebagai upaya menjawab kebutuhan dan menghadapi tantangan global, mewujudkan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak bangsa serta meningkatkan efisiensi, mutu serta daya saing pendidikan melalui penguatan pendidikan nonformal dan informal.
Sekretaris Balitbang Kemdikbud Hendarman mengatakan, pihaknya berharap dapat mengindentifikasi dan menggali lebih dalam tentang keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan akreditasi pendidikan nonformal. Tujuannya, agar dapat merumuskan beberapa solusi dan rekomendasi bagi peningkatan pelaksanaan akreditasi pendidikan nonformal, dalam rangka menjamin mutu secara berkelanjutan.
”Diharapkan dapat ditetapkan standar pendidikan nonformal, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan akreditasi di masa mendatang,” harap Hendarman.
Sumber: Suara Merdeka
0 comments:
Posting Komentar